Senin, 25 Juli 2011

Jam Dinas, Buka Praktek Umum


Program pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang berobat gratis sekarang ini hampir sepenuhnya terlaksana dan ini benar-benar program yang sangat merakyat, karena dengan adanya program tersebut rakyat merasa terbantu, namun bagaimana bila program berobat gratis tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan semata.

BAYUNG LENCIR, PR - Dari hasil pantauan dan investigasi tim Tabloid Pers Reformasi saat itu Jum’at (13/5) di Ibu Kota Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, terdapat Puskesmas yang kebetulan saat itu sedang buka untuk melayani masyarakat yang ingin berobat, pada saat itu bertepatan dengan hari pasar kalangan sekitar Pukul 09.35 Wib, tim Tabloid Pers Reformasi melihat kondisi aktifitas Puskesmas karena dari kejauhan, situasi di lingkungan Puskesmas terlihat ramai, baik orang berobat maupun berlalu lalang karena dekat lokasi pasar kalangan. Sehingga menarik minat tim untuk melihat lebih dekat lagi bagaimana rutinitas puskesmas tersebut.
Pada saat itu, tim ingin menemui kepala Puskesmas Bayung Lencir, namun saat ditanyakan kepada staf Puskesmas tersebut Kepala Puskesmas Firman tidak berada ditempat, katanya bapak sedang ke Sekayu (Ibu Kota Kabupaten Muba-red), namun kita diarahkan yang mewakili saat itu adalah dr.Hj. Siti Syarah, namun kita disuruh menunggu, katanya dokter lagi melayani pasien, hingga satu jam tim menunggu akhirnya, tim memutuskan untuk menemui langsung, dan saat itu dokter yang dimaksud sedang melayani pasien, namun tidak di Puskesmas, melainkan tempat prakteknya, yang berada dilokasi puskesmas tersebut.
Dengan mencari informasi sedikit, Tim berusaha menanyakan kepada salah seorang pasien yang kebetulan saat itu sedang berobat, saat ditanyakan pasien tersebut menjelaskan bahwa ia sedang kena stroke ringan, jadi sekarang saya minta disuntik, dengan membayar sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) jelas pasien tersebut, kepada tim. Begitu juga beberapa pasien yang lain.
Setelah selesai melayani pasien, dr Hj Siti Syarah bersedia untuk ditemui dan diminta keterangan, namun, disela-sela konfirmasi, tim mempertanyakan,
Tim :  “Puskesmas kita, sekarang lagi buka?”
dr Hj Siti Syarah : “iya, sekarang buka”
Tim :  Apakah puskesmas ini, melayani berobat gratis?
dr Hj Siti Syarah :  Iya, kita melayani berobat gratis....
Tim :  Kenapa di puskes ini, tidak terlihat yang berobat? Justru banyak berobat di tempat praktek dokter? Apa bedanya? Terus kenapa jam dinas kok dokter justru buka praktek, padahal belum jam buka?
dr Hj Siti Syarah :  Ya...kalau disini biasa, pak...apalagi hari pasar kalangan, kita biasa melayani pasien berobat ditempat praktek kita, dan itu tidak saya saja, disini ada delapan orang dokter dan semua membuka praktek, biar pun jam dinas...dan perlu diketahui bahwa tidak puskesmas ini saja, Rumah sakit Bayung juga ada juga seperti ini.
Tim : Bagaimana kalau ada pasien yang tidak mampu ingin berobat dengan menggunakan Jamkesmas?
dr Hj Siti Syarah :   Ya, tetap kita layani, tapi obat untuk fasilitas berobat gratis berbeda pak, dengan berobat dengan dokter praktek.
Tim : Kenapa beda bu?
dr Hj Siti Syarah :   Ya...kwalitas obatnya, kalau fasilitas berobat gratis itu obatnya tidak paten, sedangkan obat kita obat yang bagus.
Tim : Kenapa obat untuk fasilitas jamkesmas tidak paten?
dr Hj Siti Syarah :   Ya... obat tersebut obat generik, sedangkan obat yang kita sediakan untuk praktek umum obatnya yang bagus.
Tim : Sekarangkan jam dinas, kok ibu sekarang buka praktek?
dr Hj Siti Syarah :   Ya... itu tidak menjadi masalah, sebab bila hari kalangan kita melayani praktek umum.
Tim : Jadi menurut ibu, buka praktek dalam waktu bersamaan dengan jam dinas itu tidak menjadi masalah?
dr Hj Siti Syarah :   Ya...saya rasa tidak masalah....!!! sudah saya jelaskan bahwa disini ada delapan dokter yang buka praktek sama seperti saya. Dan saya sudah biasa pak.. diberitakan jadi tidak masalah.
Dari hasil konfirmasi dengan dr.Hj. Siti Syarah, bagaimana pemerintah setempat agar benar-benar mendisiplinkan oknum-oknum yang statusnya Pegawai Negeri sipil, melalaikan tugas yang semestinya saat jam dinas ia harus berada ditempat, justru memanfaatkannya untuk mencari keuntungan pribadi dengan membuka praktek umum yang sudah jelas dipapan merk dijelaskan praktek umum buka jam 16.00 Wib sampai dengan 20.00 Wib. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar